BAN-PT

By Admin 05 Jul 2015, 16:32:36 WIB

Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Akreditasi yang hanya dilakukan terhadap Perguruan Tinggi Swasta menjadikan akreditasi sebagai suatu pengakuan pemerintah terhadap keberadaan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.

 

Link terkait: BAN-PT