Biro Administrasi Akademik & Kemahasiswaan

By Admin 18 Feb 2021, 21:40:56 WIB

Biro Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Indonesia merupakan penyelenggara pelayanan tehnis administrasi akademik dan kemahasiswaan dilingkungan Stikes BPI dan secara struktural bertanggung jawab kepada Wakil Ketua I dalam melaksanakan tugasnya.

Biro Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) bertugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Indonesia.

Untuk mencapai tujuan pendidikan STIKES Bhakti Pertiwi Indonesia, maka disusunlah peraturan-peraturan akademik yang merupakan ketentuan yang mengikat semua civitas akademika (Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Orang Tua, Stakeholder maupun pihak-pihak lain yang menjalin kerjasama dengan STIKES Bhakti Pertiwi Indonesia). Dengan disusunnya peraturan akademik, pendidikan yang diselengarakan dapat berjalan lancar dengan visi, misi dan tujuan pendidikan yang diharapkan.

A. PEDOMAN

  • Pedoman Pembimbing Akademik
  • Pedoman Pembinaan Kemahasiswaan
  • Pedoman Layaman Mahasiswa/i
  • Panduan Akademik

B. STANDART OPERATING PROCEDURE (SOP)

  • SOP Registrasi Mahasiswa Baru
  • SOP Cuti Mahasiswa
  • SOP Pemutusan Studi
  • SOP Pengunduran Diri
  • SOP Mahasiswa Transfer
  • SOP Layanan Bidang Penalaran, Minat, dan Bakat
  • SOP Layanan Kesehatan
  • SOP Beasiswa
  • SOP Bimbingan dan Konseling
  • SOP Pengelolaan BEM/Senat