Bimtek Kebijakan Bantuan UKT/SPP di Wilayah LLDIKTI 3
Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3, 5 dan 7 pada TA. 2020/2021 sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah . Informasi detil terkait program ini dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing.
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments