Bantuan Pendidikan UKT / SPP
Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3, 5 dan 7 pada TA. 2020/2021 sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah. Informasi detil terkait program ini dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing.
Pendaftaran akan berakhir hingga, Selasa (23/02/2021), kepada para mahasiswa/i diharapkan segera menghubungi Biro Kemahasiswaan.
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
Write a comment
Ada 4 Komentar untuk Berita Ini
View all comments